Berita info sultra, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar edukasi keuangan di empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Buton Utara pada tanggal 20 Mei 2025, Kota Baubau dan Kabupaten Buton Selatan pada tanggal 21 Mei 2025, dan Kabupaten Buton pada tanggal 22 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta mendorong pemahaman dan penggunaan produk keuangan yang aman dan terpercaya.

Edukasi keuangan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan melibatkan perwakilan industri jasa keuangan, termasuk perbankan dari Bank Pembangunan Daerah, Bank Umum Syariah, dan BPR yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara. Total peserta yang mengikuti kegiatan edukasi keuangan sebanyak 327 orang, yang sebagian besar merupakan petani, nelayan, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, ASN, dan pelajar.
Kepala Subbagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt) OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan edukasi keuangan ini adalah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta mendorong masyarakat untuk menggunakan produk keuangan yang aman dan terpercaya.













