Kendari, Sulawesi Tenggara – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka menggelar kegiatan edukasi keuangan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan mempromosikan produk jasa keuangan yang legal dan logis.
Kegiatan edukasi keuangan ini dilakukan secara langsung dengan masyarakat, guru, dan pelajar SMAN 1 Ladongi. Peserta edukasi yang terdiri dari masyarakat dan pelajar ini menerima materi tentang pentingnya literasi keuangan, produk jasa keuangan yang legal dan logis, serta cara menghindari penipuan keuangan.
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra menyampaikan bahwa kegiatan edukasi keuangan ini merupakan salah satu bentuk pelindungan konsumen. “Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan dan mempromosikan produk jasa keuangan yang legal dan logis,” ujarnya.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia masih relatif rendah, yaitu sebesar 65,43 persen. Oleh karena itu, OJK Sulawesi Tenggara berharap kegiatan edukasi keuangan ini dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan mempromosikan produk jasa keuangan yang legal dan logis.
Dengan adanya kegiatan edukasi keuangan ini, diharapkan masyarakat Sulawesi Tenggara dapat lebih meningkatkan pemahamannya tentang literasi keuangan dan produk jasa keuangan yang legal dan logis.












