Daerah  

*OJK dan Kementerian Kehutanan RI Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Kerja Sama Strategis*

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Kehutanan RI dan OJK. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi strategis antara kedua lembaga dalam mendukung pengembangan kebijakan, produk, pertukaran data, penyediaan tenaga ahli, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan.

*Ruang Lingkup Kerja Sama*

– *Pengembangan Kebijakan*: Harmonisasi kebijakan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan.

– *Peningkatan Kapasitas SDM*: Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan.

– *Pertukaran Data*: Penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data dan/atau informasi untuk mendukung tugas dan fungsi KLHK dan OJK.

– *Nilai Ekonomi Karbon (NEK)*: Pengembangan potensi nilai ekonomi karbon pada kawasan perhutanan sosial di Indonesia.

Mahendra Siregar menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memperkuat sinergi antara OJK dan Kementerian Kehutanan RI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Nota kesepahaman ini menjadi pondasi konkret bagi kerja sama antara kedua lembaga dalam mengembangkan sektor jasa keuangan dan kehutanan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!