Daerah  

*OJK dan Aktuaris Indonesia Bersinergi Hadapi Ketidakpastian Global*

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dalam memperkuat kompetensi dan standar profesi di bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Hal ini disampaikan oleh Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, saat menghadiri acara tahunan PAI, Indonesia Actuaries Summit ke-8 dengan tema “Navigating Uncertainty, Shaping Tomorrow”.

Dalam acara tersebut, Ogi Prastomiyono menekankan pentingnya peran aktuaris dalam menghadapi situasi global yang penuh ketidakpastian. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK akan mendukung pengembangan aktuaria untuk membantu melakukan analisis sebagai dukungan terhadap fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

*Tujuan Kolaborasi*

– *Menguatkan Kompetensi Aktuaris*: OJK dan PAI berupaya meningkatkan kompetensi aktuaris Indonesia agar tidak hanya mengikuti perubahan tetapi juga menjadi penggerak transformasi.

– *Membentuk Ekosistem Keuangan yang Adaptif*: Tujuannya adalah menciptakan ekosistem keuangan Indonesia yang lebih adil, adaptif, dan tangguh bagi semua pihak.

Ogi Prastomiyono juga telah terlibat dalam inisiatif OJK untuk meningkatkan penetrasi dan densitas sektor asuransi melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Sektor Perasuransian 2023-2027 .

Dengan kolaborasi ini, diharapkan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun di Indonesia dapat tumbuh secara sehat dan inklusif, serta mampu menghadapi tantangan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!