Jakarta,Beritainfosultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati perkembangan pasar keuangan dan mengambil langkah-langkah kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar, termasuk mengatur pembelian kembali saham dan menunda implementasi pembiayaan transaksi short selling. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga memperkuat respons kebijakan moneter dan makroprudensial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, penerimaan perpajakan di Indonesia pada triwulan I-2025 menunjukkan pertumbuhan positif, dengan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp400,1 triliun atau 16,1% dari target APBN. Peningkatan signifikan terjadi pada bulan Maret 2025 dengan penerimaan pajak sebesar Rp134,8 triliun, yang mencapai 41,8% dari total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada triwulan I-2025 sebesar Rp322,6 triliun. Hal ini didukung oleh program reformasi perpajakan yang fokus pada perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax, yang menunjukkan bahwa program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan sesuai rencana.
Selain itu, realisasi belanja negara pada triwulan I-2025 mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1% dari pagu APBN, dengan peningkatan signifikan pada bulan Maret 2025 sebesar Rp272,2 triliun. Hal ini menunjukkan peran APBN sebagai shock absorber dalam meredam gejolak perekonomian dan menjaga stabilitas ekonomi melalui pembayaran THR, subsidi, dan bantuan sosial.
Pemerintah juga melakukan berbagai kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, seperti memberikan insentif pajak, melanjutkan program-program perlindungan sosial, dan mengoptimalkan peran APBN.
Secara keseluruhan, kondisi ekonomi Indonesia pada triwulan I-2025 menunjukkan tanda-tanda positif dengan peningkatan penerimaan pajak dan belanja negara yang signifikan, serta berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan.












