Bombana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar edukasi keuangan kepada 847 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bombana pada 1 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
*Tujuan Edukasi Keuangan:*
– Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan jasa keuangan yang aman dan terpercaya
– Mengelola keuangan dengan baik dan bijak dalam memilih produk jasa keuangan
– Mengenali investasi yang aman dan diawasi oleh otoritas berwenang
– Mencegah kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal
*Materi Edukasi:*
– Pengenalan OJK dan Industri Jasa Keuangan
– Pengelolaan keuangan yang baik
– Waspada aktivitas keuangan ilegal dan judi online
– Kejahatan social engineering
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang melibatkan pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan di Indonesia. OJK Sulawesi Tenggara berharap edukasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Bombana dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengelola keuangan secara bijak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar Training of Trainers (ToT) kepada duta literasi keuangan di Universitas Lakidende pada 10 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui peran mahasiswa sebagai agen perubahan.
*Tujuan Kegiatan:*
– Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan jasa keuangan yang aman dan terpercaya
– Mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang baik dan waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal
– Membentuk duta literasi keuangan yang dapat menyebarluaskan pengetahuan keuangan kepada masyarakat luas
*Materi ToT:*
– Pengenalan OJK dan Industri Jasa Keuangan
– Pengelolaan keuangan yang baik
– Waspada aktivitas keuangan ilegal, seperti:
– *Impersonation*: meniru identitas entitas berizin atau legal
– *Penawaran Investasi Bodong*: penawaran investasi dengan tugas tertentu atau berkedok perdagangan aset kripto
– *Fake SMS Masking*: penipuan melalui SMS yang meniru identitas lembaga keuangan
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 130 mahasiswa dan perwakilan civitas akademika Universitas Lakidende. Peserta sangat antusias dan mengajukan pertanyaan terkait tugas dan fungsi OJK, cara membedakan pinjaman online legal dan ilegal, serta peran OJK dalam membasmi aktivitas keuangan ilegal.












